Panita Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 3 Mataram menerima peserta didik baru dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM DAN ADMINISTRASI
- Beragama Islam;
- Mengisi Formulir Pendaftaran secara daring (online) melalui website: http://ppdb.mtsn3mataram.sch.id
- Dinyatakan lulus SD/MI yang dibuktikan Ijazah MI/SD atau Surat Keterangan Lulus;
- Usia maksimum 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
- Pas foto 3×4 = 1 lembar;
- Jika meraih Rangking 1 – 3 di SD/MI pada kelas IV – VI yang dibuktikan dengan rapor atau Surat Keterangan Rangking dari sekolah
- Jika meraih prestasi akademik dan/atau non akademik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dibuktikan dengan sertifikat juara.
- Bagi yang dinyatakan lulus, siswa dan orang tua/wali harus menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp. 10.000 (2 lembar);
PERSYARATAN WAJIB
Memiliki nilai rata-rata minimal 83 pada rapor kelas 4 – 6 (semester 7 – 11) pada mata pelajaran berikut:Pendidikan Agama Islam (SD) atau Al-Quran Hadits (MI), Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang dibuktikan dengan rapor.
DAYA TAMPUNG
Berdasarkan ruang yang tersedia, pada tahun pelajaran 2023/2024, MTs Negeri 3 Mataram akan menerima siswa sebanyak 96 orang.
SELEKSI
Seleksi kelulusan dilakukan dengan dua tahapan:
- Seleksi tahap awal dengan perangkingan nilai yang diisi oleh seluruh pendaftar melalui formulir pendaftaran. Pendaftar yang masuk pada perangkingan dinyatakan berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Rangking nilai sebagai hasil seleksi tahap awal akan diumumkan pada tanggal 26-28 Juni 2023 pada pukul 17.00 WIB.
- Seleksi Tes Pengetahuan Akademik (Bahasa Indonesia, IPA, Matematika) dan Tes Baca Al-Quran
KELULUSAN
- Calon peserta didik dinyatakan lulus sementara untuk mengikuti tahapan berikutnya (verifikasi data, tes pengetahuan akademik dan tes baca Al-Qur’an) apabila calon peserta didik meraih peringkat 1 – 130 berdasarkan bobot nilai sebagai berikut :
- 50 % bobot nilai rata-rata rapor
- 25 % bobot rangking kelas
- 25 % bobot prestasi akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota
- Calon peserta didik dinyatakan lulus dan berhak melakukan daftar ulang apabila calon peserta didik memperoleh peringkat 1 – 96 dari total nilai yang diperoleh dengan komposisi sebagai berikut :
- 60 % rata-rata nilai rapor
- 40 % rata-rata nilai tes akademik dan baca Al-Qur’an
JADWAL KEGIATAN
| NO | KEGIATAN | TANGGAL |
| 1 | Pendaftaran Daring/Online | 26 – 28 Juni 2023 |
| 2 | Verifikasi Data Seleksi Awal | 30 Juni – 1 Juli 2023 |
| 3 | Pengumuman Hasil Verifikasi Data | 1 Juli 2023 |
| 4 | Tes Akademik | 3 Juli 2023 |
| 5 | Tes Baca Al-Quran | 4 Juli 2023 |
| 6 | Pengumumuman Akhir/Final | 5 Juli 2023 |
| 7 | Daftar Ulang | 6 – 8 Juli 2023 |
BERKAS YANG DISERAHKAN
- Kartu/Bukti Formulir Pendaftaran
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Pas Foto ukuran 3×4 = 2 Lembar
- Foto Kopi Rapor Kelas 4—6.
- Surat Keterangan Rangking
- Foto copy Sertifikat Juara Akademik atau non Akademik
0 Komentar