Mataram — Kantor Kementerian Agama Kota Mataram melalui Bidang Zakat dan Wakaf (Zawa) menggelar kegiatan sosialisasi gerakan wakaf uang pada Rabu (15/4/2026) di MTsN 3 Mataram. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WITA dan diikuti oleh seluruh keluarga besar madrasah.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H. Hamdun, didampingi Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Ibu Ida bersama tim. Dari pihak madrasah, turut hadir Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, Kepala Tata Usaha Abdul Hafidz, para wakil kepala madrasah, dewan guru, serta staf karyawan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H. Hamdun, dalam arahannya menegaskan bahwa wakaf bukan semata untuk orang lain, melainkan untuk kepentingan diri sendiri sebagai investasi akhirat.
“Wakaf itu bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk diri kita sendiri. Ini adalah bekal kita ketika menghadap Allah SWT. Amal jariyah seperti wakaf akan terus mengalir pahalanya, bahkan setelah kita meninggal dunia,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan kisah sahabat Nabi, Utsman bin Affan, yang mewakafkan sumur dan manfaatnya masih dirasakan hingga saat ini.
Lebih lanjut, H. Hamdun menyampaikan bahwa gerakan wakaf uang merupakan program strategis Kementerian Agama yang didukung oleh regulasi, salah satunya Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 31 Tahun 2025.
“Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama untuk ikut serta. Tidak perlu besar, yang penting konsisten dan ikhlas. Wakaf uang ini fleksibel, berbeda dengan zakat, tetapi dampaknya sangat besar bagi kesejahteraan umat,” tegasnya.
Sementara Kepala MTsN 3 Mataram, H. Marzuki, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat positif dan bernilai ibadah tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi wakaf uang merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran spiritual sekaligus kontribusi nyata bagi umat.
“Wakaf uang ini adalah amalan luar biasa yang akan menjadi bekal kita di akhirat. Kami dari keluarga besar MTsN 3 Mataram menyambut baik dan siap mendukung penuh program ini. Bahkan, kami berharap madrasah ini menjadi yang terdepan dalam menyukseskan gerakan wakaf uang di Kota Mataram,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk berpartisipasi secara ikhlas tanpa paksaan, sesuai kemampuan masing-masing.
“Tidak harus besar, cukup menyisihkan sebagian rezeki secara rutin. Insyaallah akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Zawa Kemenag Kota Mataram, Ibu Ida, menjelaskan bahwa Kota Mataram telah ditetapkan sebagai salah satu kota wakaf di Indonesia sejak tahun 2024.
“Dari seluruh Indonesia, baru 16 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai kota wakaf, dan Kota Mataram menjadi satu-satunya di wilayah Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari sisi pengelolaan, Kota Mataram bahkan menempati posisi teratas dalam penghimpunan wakaf uang secara nasional di antara kota wakaf lainnya.
Dalam penjelasannya, ia juga memaparkan mekanisme pengelolaan wakaf uang yang dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) seperti Bank NTB Syariah, Bank Dinar, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Dana wakaf yang dihimpun akan dikelola secara profesional dan aman. Pokoknya tidak boleh berkurang, sedangkan hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti pemberdayaan UMKM dan bantuan sosial,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kemenag Kota Mataram menawarkan skema partisipasi wakaf uang melalui pemotongan gaji secara sukarela dengan pilihan jangka waktu tertentu, seperti 6 bulan, 12 bulan, atau hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini, seluruh ASN di lingkungan MTsN 3 Mataram dapat memahami pentingnya wakaf uang dan berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat wakaf uang dari siswa kepada pihak madrasah sebagai bentuk nyata keterlibatan generasi muda dalam gerakan wakaf.
Redaksi oleh: Ruslan Wahid, ST

0 Komentar