Mataram- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, membangun karakter disiplin, serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, MTsN 3 Mataram menghadirkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jempong Baru, Aipda Oktario Elpisha, untuk memberikan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh siswa dan siswi pada Sabtu, 7 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan madrasah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, bullying, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar.
Mengawali penyampaiannya, Aipda Oktario Elpisha menyampaikan rasa syukur dapat kembali hadir di MTsN 3 Mataram setelah beberapa bulan tidak berkesempatan berkunjung. Ia juga memperkenalkan diri kepada para siswa, khususnya peserta didik kelas VII yang baru bergabung di madrasah tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurutnya, kondisi Kota Mataram dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan peningkatan kasus kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja, terutama pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, dan MAN. Beberapa kasus seperti tawuran, pembacokan, hingga penusukan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Melihat kondisi tersebut, Aipda Oktario Elpisha mengajak seluruh siswa MTsN 3 Mataram untuk menjadi pelajar yang disiplin, taat aturan, serta mampu menjaga nama baik diri, keluarga, dan madrasah.
Dalam sosialisasi tersebut, ia menyampaikan lima poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh peserta didik.
Materi pertama berkaitan dengan tertib berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar siswa MTs masih berstatus di bawah umur sehingga belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, pelanggaran tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tidak ringan apabila menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Aipda Oktario mengapresiasi MTsN 3 Mataram karena selama bertugas sebagai Bhabinkamtibmas hampir sepuluh tahun, ia mengaku belum pernah menemukan siswa MTsN 3 Mataram membawa sepeda motor ke sekolah.
Ia berharap budaya disiplin tersebut dapat terus dipertahankan oleh seluruh warga madrasah.
Materi berikutnya membahas bahaya membawa senjata tajam. Ia menegaskan bahwa membawa pisau, celurit, atau senjata tajam lainnya ke lingkungan sekolah merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk bagi pelaku yang masih berstatus anak.
Menurutnya, membawa senjata tajam sering kali menjadi indikasi adanya niat untuk melakukan perkelahian ataupun tawuran.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh siswa agar tidak pernah membawa benda berbahaya ke sekolah dalam keadaan apa pun.
Selanjutnya, Aipda Oktario menyoroti persoalan tawuran dan perkelahian antarpelajar yang belakangan ini masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Mataram.
Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Selama ini, menurutnya, MTsN 3 Mataram dikenal sebagai madrasah yang memiliki lingkungan belajar yang kondusif dan belum pernah terlibat dalam kasus tawuran.
Prestasi tersebut diharapkan terus dipertahankan oleh seluruh peserta didik, terutama siswa kelas IX yang akan menjadi teladan bagi adik-adik kelasnya.
Selain itu, Aipda Oktario juga memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan narkoba.
Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
Karena itu, ia mengajak seluruh siswa menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani mengatakan tidak terhadap ajakan mencoba barang haram tersebut.
Materi lain yang tidak kalah penting adalah pencegahan bullying.
Menurutnya, tindakan mengejek, menghina, mengolok-olok, maupun melakukan kekerasan terhadap teman merupakan bentuk perundungan yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.
Ia menegaskan bahwa bullying tidak lagi dianggap sebagai kenakalan biasa, melainkan telah memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, seluruh siswa diminta untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun budaya persaudaraan di lingkungan madrasah.
Selain bullying, Aipda Oktario juga mengingatkan siswa mengenai bahaya tindakan pencurian, sekecil apa pun bentuknya.
Ia menjelaskan bahwa mengambil barang milik orang lain tanpa izin, baik berupa alat tulis, buku, maupun barang lainnya, merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dihindari sejak dini.
Di akhir penyampaiannya, Aipda Oktario kembali mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, menjaga nama baik orang tua, serta memanfaatkan masa sekolah sebagai bekal meraih cita-cita.
Ia berharap tidak ada satu pun siswa MTsN 3 Mataram yang terlibat dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba, bullying, membawa senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias menyimak setiap materi yang disampaikan serta beberapa kali diberikan kesempatan berdialog secara langsung.
Diharapkan, sosialisasi Kamtibmas tersebut mampu menanamkan kesadaran hukum sejak dini sehingga seluruh peserta didik tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.

0 Komentar