Mataram — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Mataram melaksanakan supervisi guru bersama tim Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Kegiatan yang dimulai pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut dilanjutkan pada Senin hingga Rabu, 24–26 Agustus 2026, dengan seluruh guru MTsN 3 Mataram memperoleh jadwal supervisi sesuai pembagian yang telah disusun oleh madrasah bersama tim pengawas.
Tim Pokjawas Kementerian Agama Kota Mataram dalam kegiatan tersebut diketuai oleh Rusnan, M.Ag. Supervisi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawalan terhadap pelaksanaan pembelajaran, administrasi guru, serta peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
NoKegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri Kepala MTsN 3 Mataram H. Marzuki, jajaran wakil kepala madrasah, tim Pokjawas dan pengawas Kementerian Agama Kota Mataram, serta seluruh tenaga pendidik yang mendapatkan jadwal supervisi.
Dalam sambutannya, H. Marzuki menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan supervisi tahun ajaran 2026/2027. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik.
"Supervisi ini bukan sekadar kegiatan penilaian, tetapi merupakan bentuk kepedulian bersama untuk terus mengawal proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru," ujar H. Marzuki.
Menurutnya, guru memiliki posisi penting sebagai agen perubahan yang turut menentukan masa depan peserta didik. Karena itu, proses supervisi diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi, pembinaan, sekaligus penguatan terhadap praktik pembelajaran yang telah dilaksanakan.
H. Marzuki menjelaskan bahwa seluruh guru MTsN 3 Mataram telah mendapatkan jadwal supervisi. Pembagian jadwal disusun oleh bagian kurikulum berdasarkan arahan tim Pokjawas sehingga seluruh guru memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses supervisi.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan supervisi bukan didasarkan pada anggapan bahwa guru belum menjalankan tugas dengan baik. Sebaliknya, supervisi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan untuk memastikan proses pembelajaran terus berkembang dan sesuai dengan tuntutan regulasi serta kebutuhan pendidikan.
"Kami memiliki keyakinan bahwa Bapak dan Ibu guru telah mempersiapkan perangkat pembelajaran dengan baik. Namun, melalui supervisi ini kita ingin terus mengawal, memperbaiki, dan menyempurnakan apa yang sudah kita lakukan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marzuki juga menyoroti berbagai inovasi yang dikembangkan MTsN 3 Mataram, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan perangkat pembelajaran.
Menurutnya, madrasah terus berupaya menjawab tuntutan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong guru memanfaatkan perangkat digital sehingga administrasi pembelajaran dapat diakses dengan lebih praktis melalui laptop maupun telepon seluler.
Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi madrasah. Dengan digitalisasi, guru diharapkan dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas dokumentasi pembelajaran.
"Teknologi, suka atau tidak suka, mau tidak mau harus kita ikuti. Karena itu, kita terus mendorong guru untuk bersama-sama beradaptasi dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kota Mataram, Rusnan, M.Ag., menyampaikan bahwa supervisi merupakan bagian dari pelaksanaan amanah regulasi sekaligus bentuk pembinaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Rusnan mengajak seluruh guru mengikuti kegiatan dengan sikap positif dan terbuka terhadap proses evaluasi. Ia menekankan bahwa supervisi tidak semata-mata mencari kekurangan guru, tetapi bertujuan melakukan tabayun atau memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dan administrasi telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau kita berprasangka baik bahwa Bapak dan Ibu guru telah mempersiapkan perangkat dengan baik, insyaallah semuanya akan berjalan lancar. Namun, supervisi menjadi bagian dari tabayun untuk memastikan apa yang sudah kita persiapkan benar-benar terlaksana dengan baik," jelas Rusnan.
Ia menambahkan, pelaksanaan supervisi merupakan amanah regulasi yang harus dilaksanakan oleh pengawas dan kepala madrasah. Karena itu, proses tersebut diharapkan tidak dipandang sebagai kegiatan yang menegangkan, melainkan sebagai kesempatan untuk mendapatkan masukan dan pencerahan.
Menurut Rusnan, peningkatan kualitas administrasi dan kualitas guru pada akhirnya akan memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran dan peserta didik.
"Tujuan supervisi ini adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas administrasi. Kita yakin, jika kualitas administrasi dan guru baik, insyaallah kualitas siswa juga akan semakin baik dan menghasilkan output yang berkualitas," tuturnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan supervisi sesuai jadwal yang telah diterima masing-masing guru. Para guru diarahkan untuk berkoordinasi dengan pengawas yang telah ditugaskan dan mengikuti proses supervisi sesuai jadwal pembelajaran.
Tim pengawas akan mendampingi dan mengamati pelaksanaan pembelajaran serta melihat kesiapan perangkat yang menjadi bagian dari tugas profesional guru.
Pembagian jadwal yang dilakukan secara menyeluruh membuat seluruh guru memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan dan masukan dari pengawas. Dengan demikian, supervisi tidak hanya menjadi kegiatan evaluatif, tetapi juga menjadi sarana pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan tersebut juga disiapkan dengan agenda refleksi pada akhir pelaksanaan supervisi. Melalui refleksi, guru dan pihak madrasah diharapkan dapat memahami berbagai hal yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Redaksi oleh Ruslan Wahid, ST.

0 Komentar