Selamat datang di website MTsN 3 Mataram, Madrasah Uswah (Unggul, Santun, ber-Wawasan, ber-Akhlak dan Handal)

Kemenag Kota Mataram Sosialisasikan Penguatan Wakaf Uang dan Bina Guru MTsN 3 Mataram


MATARAM
— Kantor Kementerian Agama Kota Mataram menggelar kegiatan sosialisasi Transformasi Kompetensi Nazhir Wakaf dan Penguatan Ekosistem Wakaf Uang yang dirangkaikan dengan pembinaan guru dan tenaga kependidikan serta pengenalan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) yang baru di MTsN 3 Mataram, Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan yang diikuti seluruh guru dan staf MTsN 3 Mataram tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman tentang wakaf uang, meningkatkan integritas aparatur, serta meneguhkan komitmen bersama dalam melindungi dan mendidik generasi muda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H. Hamdun, S.Ag., M.HI.; Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang baru, Nasir, S.Ag., M.Pd.; Kepala Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa), Dra. Ida Suryati, M.HI.; Kepala MTsN 3 Mataram, H. Marzuki, S.Pd.; serta Kepala Urusan Tata Usaha (KTU) MTsN 3 Mataram, H. Abdul Hafidz, M.Pd. Kegiatan dipandu oleh Dra. Ida Suryati, M.HI., selaku Kasi Zawa Kemenag Kota Mataram.

Rangkaian acara tidak hanya berfokus pada sosialisasi wakaf uang sebagai instrumen ibadah dan pemberdayaan sosial, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dan warga madrasah. Melalui pembinaan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan diajak memperkuat profesionalisme, menjaga lingkungan pendidikan yang aman, membangun hubungan kerja yang harmonis, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Sebelum memasuki sesi pembinaan dan sosialisasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, acara diawali dengan pengenalan Nasir, S.Ag., M.Pd., yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah. Pengenalan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi antara jajaran Kemenag Kota Mataram dengan satuan pendidikan madrasah.


Dalam pengantarnya, H. Nasir menyampaikan gambaran perjalanan kariernya di lingkungan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah bertugas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah sebelum melanjutkan pengabdian di Kota Mataram. Dalam perjalanan tersebut, ia pernah mengemban tugas sebagai penyelenggara syariah dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).

H. Nasir juga menyampaikan bahwa dirinya dilantik sebagai Kasi Pendidikan Madrasah pada 4 September 2026. Penugasan tersebut menempatkannya pada bidang yang memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan madrasah, pembinaan peserta didik, serta penguatan mutu pendidikan Islam.

Menurutnya, tugas di bidang pendidikan madrasah bukan sekadar pekerjaan administratif. Lebih dari itu, tugas tersebut merupakan amanah untuk ikut menjaga, membimbing, dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.

“Sekarang kita bersama-sama mengurus madrasah, menjaga anak-anak, membimbing anak-anak, dan memajukan madrasah. Kita ikut mengurus generasi-generasi emas kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjalanan pengabdian di madrasah memiliki tantangan dan dinamika tersendiri. Karena itu, setiap aparatur perlu membangun cara pandang yang positif terhadap pekerjaan dan lingkungan tugasnya.

Sementara pada sesi pembinaan dan sosialisasi penguatan wakaf Kakankemenag Kota Mataram H. Hamdun dalam sambutannya, mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menjalankan tugas dengan hati yang gembira. Ia mengibaratkan tempat kerja sebagai ruang perjalanan yang menghadirkan beragam pengalaman, tantangan, dan pelajaran berharga.

Menurutnya, seseorang yang memandang tugas sebagai beban akan lebih mudah merasa jenuh ketika menghadapi persoalan. Sebaliknya, apabila pekerjaan diterima sebagai amanah dan dijalankan dengan niat baik, berbagai tantangan dapat dihadapi dengan lebih tenang.

Ia mengenang prinsip yang selama ini dipegang dalam perjalanan pengabdiannya, yakni datang ke tempat tugas dengan perasaan senang, sebagaimana seseorang yang melakukan perjalanan untuk menikmati pengalaman baru.

“Kalau kita datang ke tempat tugas dengan senang hati, insyaallah semuanya akan terasa lebih baik. Jangan sampai kita menjalankan pekerjaan dengan perasaan berat dan tidak menyukai tugas yang diberikan,” pesannya.

Prinsip tersebut, lanjutnya, sangat relevan bagi guru dan tenaga kependidikan. Madrasah merupakan tempat pengabdian yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk akhlak, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta mempersiapkan peserta didik agar mampu menghadapi tantangan masa depan.

Ia mengingatkan bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, melainkan juga menjadi teladan dalam perilaku, kedisiplinan, kejujuran, dan kepedulian. Nilai-nilai yang ditunjukkan oleh guru dalam keseharian dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan karakter peserta didik.

Dengan semangat pengabdian yang tulus, warga madrasah diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan, mendukung perkembangan potensi siswa, dan mengantarkan mereka menjadi generasi yang berakhlak mulia.


Dalam sesi pembinaan tersebut, H. Hamdun turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan keamanan lingkungan madrasah. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang mengancam peserta didik dapat muncul dari berbagai lingkungan, baik pergaulan, ruang digital, maupun interaksi sosial di sekitar tempat tinggal.

Menurutnya, guru dan tenaga kependidikan memiliki posisi strategis dalam melakukan pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, pendidikan karakter, serta penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan.

Ia mengajak seluruh warga madrasah agar tidak menganggap perlindungan peserta didik sebagai tanggung jawab satu pihak saja. Kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat perlu membangun kerja sama agar anak-anak memperoleh lingkungan yang aman untuk belajar dan berkembang.

H. Hamdun juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun martabat peserta didik. Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran perlu ditangani secara serius melalui mekanisme yang tepat, dengan mengutamakan keselamatan anak dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa upaya menjaga nama baik madrasah harus dimulai dari tindakan nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bukan sekadar menjaga citra lembaga.

“Peran kita sangat strategis. Anak-anak kita perlu dijaga dan dilindungi. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah kekerasan dan memastikan madrasah menjadi tempat yang aman bagi mereka,” demikian pesan yang ditekankan dalam pembinaannya.

Ia juga mengajak warga madrasah untuk mendukung langkah-langkah pencegahan kekerasan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Penguatan pengawasan kegiatan peserta didik, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian.

Melalui pesan tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 3 Mataram diharapkan semakin memahami bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan lembaga menjaga keselamatan, kehormatan, dan masa depan peserta didiknya.

Selain perlindungan anak, H. Hamdun memberikan perhatian terhadap integritas dan kedisiplinan aparatur. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki kewajiban yang harus ditunaikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menekankan bahwa profesi sebagai guru maupun tenaga kependidikan menuntut komitmen untuk hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan secara profesional. Hak yang diterima sebagai aparatur harus diimbangi dengan pelaksanaan kewajiban secara sungguh-sungguh.

Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya persoalan kehadiran, melainkan juga menyangkut kesungguhan dalam menyelesaikan pekerjaan, menjaga etika, serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat.

H. Hamdun mengajak seluruh pegawai untuk menghindari perilaku yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas. Setiap persoalan pribadi perlu dikelola dengan bijaksana agar tidak mengurangi tanggung jawab profesional di tempat kerja.

Ia juga menyinggung pentingnya komunikasi antara pimpinan dan pegawai dalam menyelesaikan persoalan kedinasan. Kepala madrasah, menurutnya, memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi satuan pendidikan dan dapat menjadi mitra dalam mencari solusi atas berbagai kebutuhan organisasi.

Pembinaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tata kelola madrasah yang baik membutuhkan kepercayaan, keterbukaan, kedisiplinan, serta kesediaan setiap individu untuk berkontribusi.

Pada kesempatan yang sama, H. Hamdun mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi aparatur. Ia mengajak para guru dan tenaga kependidikan untuk membiasakan diri mengelola pendapatan secara rasional, menyesuaikan pengeluaran dengan kebutuhan, dan mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan ekonomi.

Menurutnya, keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan merupakan hal yang wajar. Namun, keinginan tersebut perlu disertai perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan beban keuangan yang justru mengganggu ketenangan hidup dan pelaksanaan pekerjaan.

Ia mendorong pegawai untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, menyiapkan dana darurat, serta mempertimbangkan investasi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan keluarga.

Pesan ini menjadi bagian dari pembinaan yang lebih luas mengenai keseimbangan kehidupan. Kesejahteraan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan besarnya penghasilan atau kepemilikan barang, tetapi juga kemampuan menjaga ketenangan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan mempersiapkan masa depan secara bertanggung jawab.

Dengan pengelolaan keuangan yang baik, para aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas tanpa terbebani persoalan ekonomi yang sebenarnya dapat diantisipasi melalui perencanaan.

Salah satu pokok penting dalam pembinaan tersebut adalah penguatan pemahaman mengenai wakaf, terutama wakaf uang. Materi ini sejalan dengan agenda sosialisasi Transformasi Kompetensi Nazhir Wakaf dan Penguatan Ekosistem Wakaf Uang yang diselenggarakan Kemenag Kota Mataram di MTsN 3 Mataram.


H. Hamdun mengajak para guru dan tenaga kependidikan untuk melihat wakaf bukan hanya sebagai praktik ibadah, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial yang memiliki manfaat berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran berbagi dan menyisihkan sebagian rezeki untuk kebaikan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dalam penjelasannya, ia menghubungkan wakaf dengan nilai keberkahan, keikhlasan, dan amal jariah. Menurutnya, harta yang dimanfaatkan untuk tujuan kebaikan dapat menjadi bagian dari ikhtiar seseorang dalam meninggalkan manfaat bagi sesama.

Ia juga mengingatkan bahwa berwakaf tidak harus menunggu seseorang memiliki kekayaan yang besar. Kesadaran, keikhlasan, dan konsistensi dalam berbuat baik menjadi bagian penting dalam membangun budaya wakaf di tengah masyarakat.

“Wakaf itu bukan untuk orang lain semata, tetapi juga menjadi ikhtiar kita untuk menanamkan kebaikan dan mempersiapkan amal jariah,” menjadi inti pesan yang disampaikan dalam pembinaan tersebut.

Dalam konteks penguatan ekosistem wakaf uang, sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman warga madrasah mengenai potensi wakaf sebagai instrumen sosial-keagamaan. Pemahaman yang baik perlu diiringi dengan pengetahuan mengenai pengelolaan wakaf yang amanah, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariah maupun peraturan yang berlaku.

Nazhir memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Karena itu, transformasi kompetensi nazhir dan penguatan ekosistem wakaf uang menjadi agenda yang relevan untuk membangun tata kelola wakaf yang lebih baik.

Bagi lingkungan pendidikan, semangat wakaf dapat dikembangkan sebagai bagian dari pendidikan karakter, terutama dalam menanamkan kepedulian sosial, keikhlasan, tanggung jawab, dan kebiasaan berbagi. Nilai-nilai tersebut dapat diperkenalkan kepada peserta didik melalui keteladanan guru dan kegiatan edukatif yang sesuai dengan usia mereka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga MTsN 3 Mataram semakin memahami bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun kemaslahatan bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme pengelolaan yang benar.

Menjelang akhir pembinaan, H. Hamdun mengajak seluruh warga madrasah untuk menjaga keharmonisan hubungan kerja. Ia menegaskan bahwa suasana kerja yang nyaman tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi membutuhkan sikap saling menghargai, kesediaan mendengarkan, dan kemauan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.

Ia mengingatkan agar setiap pegawai tidak mudah terjebak dalam persoalan ego pribadi yang dapat merusak hubungan antarrekan kerja. Perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan kedewasaan, sementara persoalan kedinasan perlu dibicarakan secara terbuka dan proporsional.

Menurutnya, madrasah akan lebih mudah mencapai tujuan apabila kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan bergerak dalam semangat kebersamaan. Setiap orang memiliki peran yang saling melengkapi sehingga tidak seharusnya ada pihak yang merasa paling penting atau mengabaikan kontribusi orang lain.

Ia juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, setiap aparatur hendaknya menggunakan kesempatan pengabdian untuk memberikan manfaat, memperbaiki pelayanan, dan meninggalkan kebaikan bagi lingkungan kerja.

Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa keberhasilan sebuah madrasah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan fasilitas, tetapi juga oleh kualitas hubungan antarmanusia di dalamnya. (Ruslan Wahid)

0 Komentar